ASPIRASIKU - Pendidikan budi pekerti adalah fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda yang beradab dan bermoral.
Dalam konteks pendidikan nasional Indonesia, budi pekerti tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Integrasi antara keduanya menjadi sangat penting agar peserta didik tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijaksana dalam tindakan, berpikir, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Ki Hadjar Dewantara, sebagai Bapak Pendidikan Nasional, menempatkan budi pekerti sebagai pusat dari seluruh proses pendidikan.
Ia tidak hanya melihat pendidikan sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan watak dan kepribadian anak didik.
Dalam berbagai karya dan pemikirannya, Ki Hadjar menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah "menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya" (Dewantara, 1935).
Konsep "menuntun kodrat" dalam pemikiran Ki Hadjar menekankan bahwa setiap anak memiliki potensi alami (kodrat) yang harus diarahkan, bukan dipaksakan.
Dalam proses penuntunan tersebut, budi pekerti menjadi kompas moral yang membimbing arah perkembangan peserta didik.
Oleh sebab itu, pendidikan budi pekerti menurut Ki Hadjar tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai luhur budaya bangsa yang kini dirumuskan dalam Pancasila.
Dalam ajarannya, Ki Hadjar Dewantara juga mengenalkan filosofi pendidikan "Tri Pusat Pendidikan": keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam ketiga lingkungan ini, budi pekerti harus ditanamkan secara konsisten. Pendidikan yang hanya mengandalkan sekolah akan timpang jika keluarga dan masyarakat tidak memberikan contoh nyata.
Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi tugas bersama untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat.