ASPIRASIKU — Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri resmi dimulai.
Tahapan awal berupa pendataan dan pembuatan akun telah dibuka mulai 19 Mei hingga 20 Juni 2025 melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.
Pendataan ini merupakan tahap wajib bagi seluruh calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke sekolah negeri di Kota Bandung.
Baca Juga: Surat Domisili Bisa Digunakan untuk Daftar TK, SD, SMP, Ini Syarat SPMB 2025 di Kota Bandung
Proses pengisian data dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua atau kolektif melalui operator sekolah masing-masing.
Satu NIK, Satu Akun: SPMB Dilaksanakan Sepenuhnya Secara Online
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam SPMB 2025 dilaksanakan secara daring.
Oleh karena itu, setiap calon murid harus memiliki akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.
Baca Juga: PPDB Diganti SPMB, Ini Jalur dan Kuota Penerimaan Murid Baru 2025-2026 di Provinsi Lampung
“Pendataan ini wajib. Satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun SPMB. Seluruh data diri harus diisi dan dilengkapi sesuai persyaratan jalur yang akan dipilih,” ujar Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (19/5/2025).
Layanan Bantuan SPMB: Bisa Konsultasi 24 Jam via Chatbox
Untuk mendukung kelancaran proses SPMB, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyediakan layanan konsultasi daring melalui fitur chatbox yang tersedia di situs spmb.bandung.go.id.
Orang tua atau wali calon peserta didik yang mengalami kendala teknis dapat langsung bertanya, kapan saja.
Baca Juga: BRI Kucurkan Kredit Rp700 Miliar untuk Dukung Layanan Transportasi Laut PELNI