ASPIRASIKU - Tahun ajaran baru sebentar lagi dimulai, dan kabar besar datang dari dunia pendidikan Provinsi Lampung
Dalam tata cara penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025–2026, sistem zonasi resmi digantikan dengan sistem domisili berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) resmi yang baru saja dirilis oleh Pemprov Lampung
Perubahan ini bukan sekadar ganti nama, tapi langkah konkret menuju sistem yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: 20 Latihan Soal SAS Pendidikan Pancasila Kelas 3 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Jawabannya
SPMB 2025 untuk Propinsi Lampung menghadirkan 4 jalur pendaftaran utama: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Jalur Domisili memberikan porsi minimal 30% dari daya tampung, dengan prioritas untuk siswa yang tinggal dekat sekolah.
Sementara itu, jalur afirmasi menyasar keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur prestasi juga semakin terstruktur, terutama untuk SMA Unggul dan Reguler. Tak kalah penting, seluruh proses pendaftaran GRATIS!
Semua informasi SPMB diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman dan situs resmi https://lampung.spmb.id, menjamin keterbukaan akses untuk semua pihak.
Ini bukan sekadar reformasi administratif—ini adalah bentuk nyata komitmen untuk pendidikan inklusif dan merata di Provinsi Lampung.
Yuk kita kupas tuntas SMPB 2025 terutama untuk Propinsi Lampung, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga jalur pendaftaran.
Baca Juga: 10 Soal Essay Simple Present Tense Super Ampuh, Senjata Utama Hadapi PAT Bahasa Inggris Kelas 4 SD
Pengumuman Pendaftaran SPMB 2025
Pengumuman pendaftaran SPMB 2025 akan dilakukan secara terbuka di setiap satuan pendidikan dan situs resmi pemerintah. Isi pengumuman meliputi:
- Persyaratan calon murid sesuai jenjang.
- Tanggal pendaftaran.
- Jalur pendaftaran (Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi).
- Kuota daya tampung sekolah.
- Tanggal pengumuman hasil seleksi.
- Keterangan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya.