ASPIRASIKU - Tahun ajaran baru akan segera tiba, saat ini para siswa mulai dari SD, SMP. SMA sedang menjlanai masa-masa ujian kenaikan kelas.
Sistem penerimaan murid baru (SPMB) dijadikan sebagai pengganti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) pada tahun 2025 ini.
Tak hanya sekedar nama namun, ada beberpa perubahan lainnya seperti jalur penerimaan dan kuota pada setiapa jalur penerimaan.
Baca Juga: SPMB Lampung 2025, Ini 4 Jalur dan Jadwal Pendaftaran yang Harus Diketahui, CEK di Sini!
Pada SPMB DKI Jakarta 2025 terdapat empat jalur penerimaan murid baru yang dapat didaftarkan berdasarkan kriterianya masing-masing.
Berikut ini adalah keempat jalur SPMB DKI Jakarta 2025 beserta deskripsi kriteria mudrid yang bisa mendaftrnya.
1.Jalur Afrimasi
Merupakan sebuah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Baca Juga: Tips Menjawab Pertanyaan Tahap Wawancara SPMB PKN STAN 2025! Jadi Penentu Kelolosan
2. Jalur Domisili
Pada jalur ini diperuntukan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah sekolah atau wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
3. Jalur Mutasi
Baca Juga: Trump Tunjukkan Simpati Usai Biden Diduga Kanker Prostat Menyebar ke Tulang
Merupakan jalur yang diperuntukan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dan bagi anak guru atau anak tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar atau bertugas.