ASPIRASIKU – Pemerintah telah menetapkan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2025/2026.
Sejumlah daerah akan melaksanakan SPMB tahun ajaran 2025/2026, termasuk Provinsi Lampung.
Pendaftaran SPMB Lampung jenjang SMA dan SMK mulai dibuka pada tanggal 4 Juni sampai dengan 5 Juni 2025.
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 di Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, CEK Lengkapnya!
Calon murid dan para orang tua segera meninjau persyaratan SPMB Lampung untuk mendaftar jenjang SMA dan SMK.
Dilansir dari laman lampung.demo.spmb.id, berikut ini adalah rincian persyaratan SPMB Lampung di jenjang SMA dan SMK.
Persyaratan SPMB Lampung 2025
Baca Juga: Trump Ancam Kembalikan Tarif Tinggi untuk Negara Mitra Dagang Tanpa Iktikad Baik
Persyaratan Umum:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Dalam hal penggunaan surat keterangan lahir, harus dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
2. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.
Baca Juga: Kuota dan Jalur SPMB DKI Jakarta 2025 dari Semua Jenjang Pendidikan! Simak Selengkapnya
Persyaratan Administrasi:
1. Kartu Keluarga (KK):