ASPIRASIKU – SPMB Lampung 2025 di jenjang pendidikan SMA dan SMK akan segera dilaksanakan.
SPMB Lampung 2025 dibuka empat jalur untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK diantaranya yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.
Namun itu, jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi SPMB Lampung 2025 memiliki kuota penerimaan yang berbeda.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026, berikut ini.
- Jalur Domisili: Jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dengan mempertimbangkan kemudahan akses ke satuan pendidikan dan wilayah perbatasan kecamatan, kabupaten/kota, dan/atau provinsi.
Jalur domisili ini mendapatkan kuota paling sedikit 30% dari daya tampung satuan pendidikan.
Baca Juga: Seruan Pertama Paus Leo XIV Usai Resmi Dilantik: Jangan Pernah Ada Perang Lagi!
- Jalur Afirmasi: Jalur yang diperuntukkan bagi calon murid penyandang disabilitas. Jalur ini mendapatkan kuota paling sedikit 30% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri dari 25% untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5% untuk calon murid penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi: Jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non-akademik.
Jalur prestasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 35% dari daya tampung satuan pendidikan.
Baca Juga: UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Ini Jalur dan Kuotanya
- Jalur Mutasi: jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Jalur mutasi ini mendapatkan kuota paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri dari 3% untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua/wali dan 2% untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas.