ASPIRASIKU — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengisyaratkan kebijakan proteksionis dengan ancaman penerapan tarif impor tinggi terhadap negara-negara mitra dagang yang dianggap tidak menunjukkan “iktikad baik” dalam proses negosiasi dagang dengan AS.
Isyarat tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam serangkaian wawancara yang dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, Bessent menegaskan bahwa negara-negara yang tidak bernegosiasi secara adil akan menerima pemberitahuan resmi mengenai tarif baru dari pemerintah AS.
Baca Juga: 29 Soal PAT Seni Budaya Kelas 11 SMA/MA Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 dan Kunci Jawaban
“Jika mereka tidak menunjukkan iktikad baik, maka mereka akan menerima surat yang menyatakan, ‘Inilah tarifnya.’ Jadi saya berharap semua negara akan datang dan bernegosiasi dengan iktikad baik,” ujar Bessent.
Sebelumnya, pada 2 April 2025, Trump telah mengumumkan kenaikan tarif terhadap berbagai produk impor.
Namun, pelaksanaannya ditangguhkan selama 90 hari untuk memberi kesempatan kepada negara-negara terkait agar melakukan negosiasi ulang.
Baca Juga: BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Sinergi Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM
Jika dalam masa tenggang tersebut tidak tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi Washington, maka tarif tersebut akan kembali diberlakukan secara penuh.
Strategi tarif yang fluktuatif dari pemerintahan Trump menuai sorotan luas.
Sejumlah analis menyebutnya sebagai bentuk “ketidakpastian yang disengaja” untuk memberi tekanan dalam perundingan dagang internasional.
Pendekatan ini dinilai menambah keraguan dalam sistem perdagangan global dan menimbulkan ketegangan dengan sejumlah mitra dagang utama AS.
Baca Juga: 20 Soal SAS IPAS Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
Di dalam negeri, dampak kebijakan ini mulai dirasakan sejumlah perusahaan besar, termasuk Walmart.