ASPIRASIKU – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 2 tahun 2024 sedang dilaksanakan.
Pelaksanaan PPPK Tahap 2 berada di tahapan Seleksi Kompetensi. Tahapan seleksi ini diujikan untuk beberapa formasi.
Salah satu formasi PPPK Tahap 2 dalam ujian Seleksi Kompetensi yaitu formasi Penata Layanan Operasional.
Bagi peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, segera mempersiapkan diri dengan berlatih soal-soal formasi Penata Layanan Operasional.
Dilansir dari channel Youtube @abubakar_kepri, soal formasi Penata Layanan Operasional PPPK Tahap 2 terdiri dari 15 soal.
Soal formasi Penata Layanan Operasional PPPK Tahap 2 disertai dengan jawaban dan penjelasannya.
Berikut ini adalah soal formasi Penata Layanan Operasional PPPK Tahap 2 beserta jawaban dan penjelasannya.
1. Apa yang harus dilakukan penata layanan operasional jika terdapat perubahan mendadak dalam kebijakan pemerintah yang mempengaruhi operasional?
A. menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasan
B. melakukan penyesuaian hanya jika perubahan kebijakan dianggap krusial
C. mengabaikan perubahan kebijakan jika tidak mempengaruhi langsung
D. mengusulkan perubahan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan instansi
E. menyesuaikan rencana operasional dan menginformasikan perubahan kepada tim
Baca Juga: Ketegaran Paula Diuji, Hotman Paris Pasang Badan Lawan Tuduhan Selingkuh
Jawaban: E
Penjelasan: Penata layanan operasional harus segera menyesuaikan rencana operasional dengan kebijakan baru dan menginformasikan perubahan tersebut kepada seluruh tim yang terlibat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa operasional tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Menunggu petunjuk lebih lanjut (A) bisa menghambat respons terhadap perubahan yang mendesak. Mengabaikan perubahan kebijakan (C) dan mengusulkan perubahan kebijakan (D) bukanlah tanggung jawab penata operasional, sedangkan melakukan penyesuaian hanya untuk perubahan yang krusial (B) bisa menyebabkan ketidaksesuaian dengan aturan yang baru.
2. Bagaimana penata layanan operasional dapat meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan program pemerintah?