Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Persyaratan Cabut Berkas Motor yang Bikin Urusan Samsat Jadi Lancar Jaya
"Karena itu mahasiswa titipan mereka belajar di sini, jadi dikembalikan ke fakultas dan semua sudah dilaporkan ke kepolisian," ujar Rachim.
Diketahui, peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025 malam di Gedung MCHC RSHS Bandung.
Pelaku membujuk korban—yang sedang menjaga ayahnya—untuk masuk ke ruang tindakan, lalu menyuntikkan cairan bius melalui infus hingga korban tak sadarkan diri sebelum diperkosa.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik. Warganet terus menyuarakan dukungan untuk korban dan menuntut agar sistem pendidikan kedokteran, termasuk pengawasan peserta PPDS, segera dibenahi secara menyeluruh.***