Fakta-fakta Harimau Kyai Batua: Dari Cacat, Dijodohkan sampai Rencana Pelepasliaran yang Ditunda

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 19:16 WIB
Harimau Kyai Batua yang tetap liar meski dalam perawatan.  (Foto: Dok. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu-Lampung)
Harimau Kyai Batua yang tetap liar meski dalam perawatan. (Foto: Dok. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu-Lampung)

Harimau Kyai Batua Dijodohkan

Pada Sabtu, 12 September 2020, Harimau Sumatera ‘Kyai Batua’ yang berada di LK Lembah Hijau, Lampung, tak lagi sendiri. Harimau Sumatera jantan korban jerat pemburu yang mengakibatkan kaki kanannya diamputasi itu dijodohkan dengan Harimau Sumatera betina bernama Vidi yang didatangkan dari Solo.

Keeper Harimau Taman Satwa Taru Jurug Solo, Agus Purwanto mengatakan harimau bernama Vidi tersebut berusia 15 tahun dan memiliki bobot sekitar 100 kilogram.

Vidi merupakan salah satu harimau betina yang ada di Taman Satwa Taru Jurug Solo. Harimau Vidi tak bisa dilakukan breeding atau pengembang biakan di Taru Jurug Solo lantaran sudah satu keturunan dengan harimau jantan di taman satwa tersebut.

Rencana Kyai Batua Akan Dilepasliarkan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung akan melakukan pelepasliaran.

Rencananya Kyai Batua akan dilepasliarkan di wilayah Resort Ngambur STPN Wilayah II Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Senin, 16 Agustus 2021. Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Donal Hutasoit, memastikan berdasarkan pemeriksaan tim dokter hewan, Harimau Kyai Batua dalam kondisi sehat.

Rencana Mendadak Dibatalkan

Jelang pelepasliaran Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ‘Kyai Batua’, pada Senin, 16 Agustus 2021, tiba-tiba rencana pelepasliaran dibatalkan. Hal ini akibat adanya temuan kondisi lapangan yang tengah berkembang penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyerang babi. Sedangkan babi adalah mangsa utama Harimau.

Baca Juga: Malang Nasibmu Kyai Batua, Sudah Ompong dan Pincang Dilepasliarkan Pula

Rencana Pelepasliaran Jadi Sorotan

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mempertanyakan soal rencana pelepasliaran Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang cacat di Lampung.

Sudin mengatakan pelepasliaran satwa yang terancam punah atau extremely endarged animal ini harus betul-betul memperhatikan apakah harimau tersebut bisa survive atau tidak di alam.

Dirinya mengaku terkejut saat mengetahui adanya rencana pelepasliaran harimau tersebut. Hal itu karena belum adanya informasi apapun mengenai rencana pelepasliaran harimau bersama DPR RI.

Baca Juga: Naik Pesawat Udara di Masa PPKM, Ini Syarat dan Ketentuannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X