ASPIRASIKU - Kantor Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeladahan dilakukan sebagai tindak lanjut kasus suap. Dalam penggeladahan kali ini KPK temukan sejumlah dokumen aliran uang serta bukti alat elektronik.
Penemuan barang bukti ini ditemukan di ruang kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi di lingkungan perkantoran Kota Ambon.
Baca Juga: Lirik Lagu Alone Ost Drama Again My Life Part 5, Lengkap dengan Terjemahannya
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir Aspirasiku dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.
Ali Fikri juga menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tak hanya di kantor wali kota saja, tetapi juga dilakukan di kantor PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon, Jumat 13 Mei 2022.
Bukti-bukti yang ditemukan di kantor tersebut adalah dokumen dan alat elektronik.
"(Di sini) ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat elektronik," kata Ali Fikri.
Selain itu, lanjut Ali Fikri, KPK juga mengidentifikasi pihak-pihak yang berupaya mencoba menghilangkan barang bukti.
Pada proses identifikasi ini, tim penyidik menemukan pihak tersebut saat proses penggeledahan Selasa, 17 Mei 2022 kemarin.
"Tim penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan perkara ini," katanya.
Ali juga menjelaskan, pegawai tersebut diamankan tim penyidik untuk menggali maksud dari pemusnahan barang bukti tersebut.