KPK Hibahkan Aset Hasil Rampasan Perkara Korupsi Rp85,1 Miliar ke 5 Instansi Pemerintah

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 11:40 WIB
Gedung KPK (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)
Gedung KPK (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

"Hal ini tentunya sejalan dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya untuk memberikan efek jera terhadap para pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat besar terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," tuturnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X