ASPIRASIKU - Muhammad Aziz Syamsuddin adalah politikus dari Fraksi partai Golkar.
Kini Wakil Ketua DPRD RI itu telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Muhammad Aziz Syamsuddin menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di bidang politik dan keamanan.
Baca Juga: Kunci Lagu Bunga Terakhir Bebi Romeo Dari Nada Dasar C, Lengkap Dengan Lirik
Berikut ini biodata lengkap Muhammad Aziz Syamsuddin;
Biografi Muhammad Aziz Syamsuddin
Muhammad Aziz Syamsuddin yang memiliki beberapa pengalaman yang luar biasa, Muhammad Aziz Syamsuddin ini telah menjabat DPR RI selama empat priode dari 2004-2024.
Tiga priode menjadi komisi III yang membidangi hukum dan HAM, satu priode menjadi wakil ketua DPR RI di bidang politik dan keamanan.
Baca Juga: Peringatan Cuaca BMKG 26 September - 27 September 2021, Cek Wilayahnya
Muhammad Aziz Syamsuddin ini juga pernah sempat diberitakan sebagai bakal calon Gubernur di Jakarta priode 2012-2017.
Sejumlah spanduk dan penguman yang sudah banyak tersebar di Jakarta. Namun Muhammad Aziz Syamsuddin mengundurkan diri dari pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Kini wakil ketua DPR RI ini, menjadi Tersangka kasus Korupsi, terkait dugaan suap, dimana ia meminta fee 8 persen kepada Mustofa, eks Bupati Lampung Tengah mengenai proyek DAK Lampung Tengah 2017.
Dilihat dari sederet kasus keterkaitan korupsi yang membawa nama DPR RI ini, dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan oleh Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Game XXVI Palembang.
Tentunya dugaan yang melibatkan proyek senilai 567,9 milyar. Lalu menerima fee sebesar 50 ribu dolar AS terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Itu sederet kasus korupsi yang mengkaitkan nama Muhammad Aziz Syamsuddin ini.