ASPIRASIKU - Kasus korupsi pengadaan lahan Munjul menyeret sejumlah petinggi di lingkup Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan Munjul.
Atas panggilan itu, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan dirinya siap menghadiri panggilan itu sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Gubernur Arinal Djunaidi Lebih Kaya dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
“Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujarnya di Jakarta, Senin, 20 September 2021 dilansir dari berita Pikiran-Raykat.com berjudul ‘Soal Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta, Ketua DRPD DKI Edi Prasetyo: Saya Siap Penuhi Panggilan KPK’.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus pengadaan lahan Munjul.
Pemanggilan kedua pejabat DKI ini pun dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Menurutnya, Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi akan dipanggil pada Selasa, 21 September 2021 di Gedung KPK Merah Putih.
Baca Juga: KPK Panggil Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi Terkait Kasus Munjul
"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya, dalam keterangannya, Senin, 20 September 2021.
Pemanggilan Anies Baswedan untuk bersaksi dalam kasus korupsi lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Pemanggilan ini dipastika untuk kebutuhan penyidikan yang dilakukan KPK.
Ali mengatakan, kesaksian Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi ini bertujuan untuk mendalami kasus lahan Munjul agar menjadi lebih jelas dan terang.
Saat ini, tim penyidik kata dia terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga: DKI Jakarta dan Jawa Tengah Jadi Provinsi Penerima BSU Terbanyak di Indonesia
Terhadap pemanggilan ini, Ali berharap Anies Baswedan bisa hadir untuk memberikan kesaksiannya.