ASPIRASIKU - Amanthy Fahimah Hanin (19), putri dari terdakwa Hendra Kurniawan, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang pembacaan vonis ayahnya, Senin, 27 Februari 2023.
Hanin mengaku menerima vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada Hendra Kurniawan dan bersikap ikhlas atas hal tersebut.
Hanin berharap ayahnya Hendra Kurniawan nanti setelah bebas bisa lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga, termasuk dirinya.
Baca Juga: Indra Bekti Cerai dengan Istri, Kasus Tahun 2016 Ramai Dicari
Ia juga mengungkapkan rindunya kepada ayahnya dan berharap dapat bertemu dengannya lebih lama.
“Ya udah terima aja dengan ikhlas dengan lapang dada. Ya mungkin untuk kedepannya lebih baik lagi untuk ayah, jadi nanti pulang kerumah lebih bisa banyak waktu sama keluarga, terus juga ya jadi lebih bisa deket sama keluarga,” ujar Hanin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, demikian dilansir Aspirasiku dari PMJ News.
Sang ibu, Seali Syah, meskipun tidak bisa hadir di pengadilan, tetap memberikan dukungan kepada suaminya dari jauh dan akan selalu mendukungnya.
Baca Juga: Siapa Istri Indra Bekti? Berikut Profil dan Biodata Lengkap Aldilla Jelita
Diberitakan sebelumnya, anak dari terdakwa Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin, tak kuasa menahan tangis saat ayah dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh hakim.
Putri Hendra Kurniawan hadir dalam sidang pembacaan vonis ayahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 27 Februari 2023.
Putri Hendra Kurniawan itu mengenakan pakaian berwarna gelap, terlihat didampingi oleh temannya yang mengenakan pakaian berwarna putih di ruang sidang utama.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN! PT PP Presisi Buka Rekrutmen S1 untuk Berbagai Posisi, Cek Persyaratannya
Ketika Hakim Ketua Ahmad Suhel menjatuhkan vonis, Hanin terlihat datar dan tidak menunjukkan ekspresi apapun.
Namun, segera setelah itu, ia tidak bisa menahan tangisnya dan memeluk erat temannya sambil mengelus punggungnya.