Pengungsi Aceh Tamiang Tolak Uang, Pilih Minta Mukena untuk Ibadah di Tengah Bencana

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 11:27 WIB
Pengungsi di Aceh Tamiang yang meminta bantuan mukena untuk salat.  (Foto : TikTok/zaits_bf)
Pengungsi di Aceh Tamiang yang meminta bantuan mukena untuk salat. (Foto : TikTok/zaits_bf)

“Iya mukena dengan kain sarung, selimut. Suami sakit. Lainnya nggak usah, makanan sudah ada,” ucapnya dalam video.

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang: Tak Minta Uang, Hanya Ingin Mukena dan Selimut

“Ibu nggak minta duit. Mau untuk salat, berdoa sama Allah karena saya mau salat susah,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan mukena sudah dirasakannya sejak beberapa hari sebelumnya.

“Saya perlu itu aja dari kemarin untuk salat, kain, selimut nggak ada. Itu aja, makanan kami udah dikirim,” tuturnya.

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera hingga Sabtu, 13 Desember 2025, mencapai 1.006 orang.

Baca Juga: Dua Minggu Pascabencana, 36 Warga Aceh Masih Hilang: Tim China Terhambat Material Banjir dalam Pencarian Jenazah

Rinciannya, sebanyak 414 orang meninggal dunia di Aceh, 349 orang di Sumatera Utara, dan 242 orang di Sumatera Barat.

Sementara jumlah pengungsi di tiga provinsi terdampak tercatat sebanyak 654 ribu jiwa, menurun dari data sehari sebelumnya yang mencapai 884 ribu jiwa.

Khusus di Aceh, jumlah pengungsi mencapai 130.968 kepala keluarga atau 484.944 jiwa yang tersebar di 2.186 titik pengungsian.

BNPB juga mencatat 3.845 orang mengalami luka ringan dan 479 orang mengalami luka berat akibat bencana tersebut.

Baca Juga: Ibu Hamil Jadi Korban Kebakaran Kantor Terra Drone, Sorotan Tertuju pada Aturan Cuti Melahirkan

Terkait kerusakan infrastruktur, BNPB menyampaikan bahwa proses pemulihan jembatan yang putus di jalur lintas timur Aceh tengah digenjot agar distribusi bantuan ke wilayah terdampak dapat berjalan lebih optimal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X