Diskon 50% Tambah Daya Listrik Hingga 23 November 2025, CEK Syarat dan Ketentuannya

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 14:00 WIB
Diskon 50% Tambah Daya Listrik (Unsplash/Roman Petrov)
Diskon 50% Tambah Daya Listrik (Unsplash/Roman Petrov)

ASPIRASIKU – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meluncurkan diskon 50% Tambah Daya Listrik melalui program Power Hero.

Diskon 50% Tambah Daya Listrik dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2025.

Diskon 50% Tambah Daya Listrik berlaku mulai dari tanggal 10-23 November 2025 untuk pelanggan 1 fasa semua golongan tarif.

Baca Juga: Polemik Utang KCJB Mengemuka: Akademisi Soroti Studi Kelayakan China yang Dinilai Tak Empirik

Promo ini bisa didapatkan di aplikasi PLN Mobile. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan untuk dapat program Power Hero.

Syarat dan Ketentuan Program Power Hero

1. Periode program berlangsung pada 10-23 November 2025.

Baca Juga: Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Prediksi Butuh Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

2. Program berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 CA yang bingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA, dengan diskon 50% dari biaya penyambungan dari tarif normal.

3. Peserta merupakan pelanggan aktif PLN yang sudah terdaftar sebelum 1 November 2025.

4. Sebelum mengikuti program, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.

Baca Juga: Susno Duadji Soroti Penetapan Tersangka Roy Suryo cs dalam Kasus Ijazah Jokowi: Prosedurnya Memang Begitu, Tapi…

5. Untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya, pelanggan harus melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik aplikasi PLN Mobile.

6. Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal 4 e-voucher tambah daya, yang dapat digunakan untuk 4 IDPEL berbeda dalam satu akun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Sumber: Instagram/@pln_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X