KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Tersangka Korupsi Tiga Klaster: Suap Jabatan, Proyek RSUD, dan Gratifikasi

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 17:20 WIB
Mengintip barang bukti kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Ponorogo, Jawa Timur. (YouTube.com / KPK RI)
Mengintip barang bukti kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Ponorogo, Jawa Timur. (YouTube.com / KPK RI)

KPK menduga praktik serupa juga terjadi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Tim penyidik akan menelusuri dugaan jual-beli jabatan serta fee proyek pada dinas-dinas terkait.

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Negara Cabang Merah Putih KPK, Jakarta, selama 20 hari pertama terhitung sejak 8 hingga 27 November 2025.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12B juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X