CEK! Daftar Tarif Tiket Masuk Gunung Rinjani

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 10:00 WIB
Kenaikan Tarif Tiket Masuk Gunung Rinjani (Unsplash/Joshua Kettle)
Kenaikan Tarif Tiket Masuk Gunung Rinjani (Unsplash/Joshua Kettle)

2. Kelas 3 menjadi Kelas 2

Baca Juga: Habib Jafar Ungkap Kesedihan Usai Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba: Bingung, Kaget, Bahkan Nangis

Destinasi: Jalur wisata pendakian Aikberik, Tetebatu, Timbanuh

Perubahan Tarif:

- WNA: dari Rp150.000,- menjadi Rp200.000,- per orang/hari

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan Inovasi Digital Terbaik Lewat Qlola di IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025

- WNI hari kerja: dari Rp10.000,- menjadi Rp20.000,- per orang/hari

- WNI hari libur: dari Rp15.000,- menjadi Rp30.000,- per orang/hari

- WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa (min 5 orang): dari Rp5.000,- menjadi Rp10.000,- per orang/hari

Baca Juga: MKD DPR Jatuhkan Sanksi Nonaktif 3 Bulan untuk Nafa Urbach Akibat Pernyataan Soal Tunjangan Dewan

Tarif tiket ini diberlakukan mulai 3 November 2025. Bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum tanggal tersebut, tarif lama tetap berlaku. Jika ada kelebihan hari pendakian, akan dikenakan tarif baru.

Perubahan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan, konservasi, dan pengelolaan berkelanjutan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Demikian informasi kenaikan tiket masuk pendakian Gunung Rinjani. Semoga bermanfaat artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X