CEK! Daftar Tarif Tiket Masuk Gunung Rinjani

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 10:00 WIB
Kenaikan Tarif Tiket Masuk Gunung Rinjani (Unsplash/Joshua Kettle)
Kenaikan Tarif Tiket Masuk Gunung Rinjani (Unsplash/Joshua Kettle)

ASPIRASIKU – Ada kenaikan tarif tiket masuk pendakian Gunung Rinjani. Lantas, berapa kenaikan tarif tiketnya? Yuk simak di sini.

Gunung Rinjani merupakan salah satu destinasi wisata populer yang menawarkan pemandangan indahnya alam.

Namun, belakangan ini, terdapat kenaikan tarif tiket masuk pendakian Gunung Rinjani. Kenaikan tarif ini diumumkan melalui akun Instagram @btn_gn_rinjani.

Baca Juga: Fakta Lengkap Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Pemerasan Bawahan, Uang Plesiran, hingga Drama Sembunyi di Kafe

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk pengunjung wisata alam, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, beberapa jalur pendakian perubahan kelas yang berdampak pada penyesuaian tarif:

1. Kelas 2 menjadi Kelas 1

Destinasi: Jalur wisata pendakian Sembalun, Senaru, Torean

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Zambia, Siap Tempur Hadapi Brazil dengan Mental Baja

Perubahan Tarif:

- WNA: dari Rp200.000,- menjadi Rp250.000,- per orang/hari

- WNI hari kerja: dari Rp20.000,- menjadi Rp50.000,- per orang/hari

Baca Juga: Zohran Mamdani Sindir Trump dalam Pidato Kemenangan Wali Kota New York: Keraskan Volumenya!

- WNI hari libur: dari Rp30.000,- menjadi Rp75.000,- per orang/hari

- WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa (min 5 orang): dari Rp10.000,- menjadi Rp25.000,- per orang/hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X