ASPIRASIKU – Ada kenaikan tarif tiket masuk pendakian Gunung Rinjani. Lantas, berapa kenaikan tarif tiketnya? Yuk simak di sini.
Gunung Rinjani merupakan salah satu destinasi wisata populer yang menawarkan pemandangan indahnya alam.
Namun, belakangan ini, terdapat kenaikan tarif tiket masuk pendakian Gunung Rinjani. Kenaikan tarif ini diumumkan melalui akun Instagram @btn_gn_rinjani.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk pengunjung wisata alam, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, beberapa jalur pendakian perubahan kelas yang berdampak pada penyesuaian tarif:
1. Kelas 2 menjadi Kelas 1
Destinasi: Jalur wisata pendakian Sembalun, Senaru, Torean
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Zambia, Siap Tempur Hadapi Brazil dengan Mental Baja
Perubahan Tarif:
- WNA: dari Rp200.000,- menjadi Rp250.000,- per orang/hari
- WNI hari kerja: dari Rp20.000,- menjadi Rp50.000,- per orang/hari
Baca Juga: Zohran Mamdani Sindir Trump dalam Pidato Kemenangan Wali Kota New York: Keraskan Volumenya!
- WNI hari libur: dari Rp30.000,- menjadi Rp75.000,- per orang/hari
- WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa (min 5 orang): dari Rp10.000,- menjadi Rp25.000,- per orang/hari