Presiden Prabowo Resmi Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Santri

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren.  ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

Ia menambahkan, Kementerian PUPR kini tengah melakukan asesmen terhadap lembaga pendidikan berbasis agama dan rumah ibadah di seluruh Indonesia untuk memastikan standar keamanan dan konstruksi yang layak.

Baca Juga: BRI Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Akad Massal KUR untuk 800 Ribu Debitur dan Peluncuran Kredit Program Perumahan di Surabaya

Santri Didorong Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, juga menaruh perhatian besar pada penguatan kapasitas santri di bidang teknologi dan ekonomi agar mereka siap menghadapi tantangan masa depan.

“Para santri diharapkan tak hanya unggul dalam akhlak dan keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PUPR akan mengadakan program pelatihan konstruksi dan teknik sipil bagi santri, agar mereka dapat berperan dalam pembangunan pondok pesantren di wilayahnya masing-masing.

Usulan yang Sudah Lama Diperjuangkan

Pembentukan Ditjen Pesantren bukan ide baru. Usulan ini pertama kali muncul pada 2019 di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan kembali diajukan pada 2021 serta 2023 saat dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Telusuri Data APBD Jabar: Dana Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun seperti Klaim Kemenkeu

Setelah melalui proses panjang dan evaluasi lintas kementerian, usulan tersebut kembali diajukan ke Kementerian PAN-RB pada 2024 dan akhirnya mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo pada Oktober 2025.

Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap ekosistem pesantren di Indonesia akan semakin kuat, tertib, dan mampu menjadi pilar pembangunan moral serta sosial bangsa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X