Jakarta, ASPIRASIKU – Kawasan industri modern Cikande, Banten, tengah menjadi sorotan usai ditemukannya material radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Pemerintah menduga pencemaran radiasi ini bersumber dari aktivitas peleburan logam bekas di PT Peter Metal Technology (PMT).
Kasus ini bahkan berdampak hingga internasional, setelah Amerika Serikat menolak produk udang beku Indonesia pada Agustus 2025.
Baca Juga: Warga Gugat MK, Minta Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Dihapus
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah resmi menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi.
Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (30/9/2025).
“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor,” tegas Zulhas.
“Oleh karena itu, kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 agar akselerasi penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” tambahnya.
Lebih dari 1.500 Orang Jalani Pemeriksaan
Sejak penetapan status darurat, sebanyak 1.562 pekerja dan warga sekitar sudah diperiksa kesehatannya.
Hasilnya, sembilan orang terindikasi positif terpapar radiasi internal berdasarkan pemeriksaan whole body counter (WBC).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan kesembilan orang tersebut kini dalam kondisi stabil.