Guru Honorer dan Kader Posyandu Kini Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari di Program Makan Bergizi Gratis

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.  ((Instagram.com/@badangizinasional.ri))
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. ((Instagram.com/@badangizinasional.ri))

Baca Juga: Ini Jadwal Pelaksanaan TKA 2025, CEK Lengkapnya!

Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Masyarakat Kemendukbangga/BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, menegaskan bahwa insentif yang diberikan bukan berupa gaji, melainkan pengganti biaya operasional.

“Insentif ini bukan gaji, tetapi pengganti biaya operasional para kader dalam mendistribusikan MBG ke rumah-rumah penerima manfaat,” ujar Sukaryo di Pangkalpinang, 19 September 2025.

Besaran insentif untuk kader KB disesuaikan dengan tingkat kesulitan wilayah—ringan, sedang, hingga berat.

Baca Juga: Resmi Dibuka! CEK Daftar Jurusan yang Dibutuhkan di Rekrutmen Pa PK TNI 2025

Selain itu, distribusi MBG juga melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh, serta kader posyandu.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menjelaskan bahwa insentif untuk TPK berbentuk penggantian transportasi dengan nominal menyesuaikan jumlah penerima manfaat.

“TPK untuk mendistribusikan (MBG) ada pembiayaannya. Kisarannya macam-macam, sekitar Rp1.000 per orang,” jelas Wihaji di Jakarta, 22 September 2025.

Baca Juga: Ini Persyaratan Pa PK TNI 2025, CEK Lengkapnya

Harapan Distribusi Lebih Lancar

Dengan adanya skema insentif yang semakin terstruktur, pemerintah berharap distribusi program MBG berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Dukungan guru, kader KB, hingga kader posyandu diharapkan menjadi garda terdepan agar bantuan gizi benar-benar sampai ke tangan kelompok penerima manfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X