Polemik MBG: Kasus Keracunan Merebak, Pemda hingga BGN Diminta Bertanggung Jawab

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 10:47 WIB
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung  jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)

Jakarta, ASPIRASIKU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai salah satu prioritas Kabinet Merah Putih kini menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, implementasi program tersebut justru memunculkan banyak kasus keracunan di sejumlah daerah.

Jumlah korban pun tidak sedikit. Dalam satu kasus di Kabupaten Bandung Barat, misalnya, lebih dari 1.300 siswa terjangkit keracunan dalam waktu tiga hari hingga statusnya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf Usai Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Di tengah polemik menu MBG yang beberapa kali dinilai tak layak konsumsi, kini muncul pertanyaan besar: siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus-kasus ini?

Mendagri: Tanggung Jawab Awal Ada pada Pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting dalam penanganan kasus keracunan MBG.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti pemda,” kata Tito kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, pemda memiliki akses langsung terhadap tenaga medis, rumah sakit, hingga sistem tanggap darurat.

Baca Juga: Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Menanti Strategi Rahasia Patrick Kluivert Runtuhkan Arab Saudi dan Irak

“Pemda punya rumah sakit, punya ambulans, punya tenaga kesehatan. Jadi, respons awal harus dilakukan otoritas daerah,” ujarnya.

Tito juga menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk satuan tugas (satgas) di tiap daerah untuk mendampingi pemda dalam penanganan insiden.

BGN Akui SOP Tak Dijalankan

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengakui adanya kelemahan internal dalam pelaksanaan MBG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X