ASPIRASIKU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul adanya kasus keracunan yang menimpa sejumlah penerima program.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan langkah ini seusai menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian, Minggu (28/9/2025).
Menurut Budi, Kemenkes akan memastikan seluruh proses pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar, mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, hingga layanan kesehatan jika terjadi insiden keracunan.
Baca Juga: Krisis Stok BBM di SPBU Swasta, Pemerintah Desak Segera Realisasikan Pasokan BBM dari Pertamina
“Semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik, Higienis, dan Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini akan kita percepat penerbitannya agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan dan kelayakan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, kewenangan menutup SPPG yang tidak memiliki SLHS ada di Badan Gizi Nasional (BGN).
Data Kantor Staf Kepresidenan menunjukkan, dari 8.583 dapur SPPG yang ada, baru 34 yang memiliki sertifikat laik.
Baca Juga: Cara Berdoa Agar Dikabulkan Allah, Lengkap dengan Syarat dan Adab
Selain sertifikasi, Kemenkes juga akan mengawasi langsung proses penyediaan makanan.
“Mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian, semua akan kita kontrol agar tidak ada kejadian serupa terulang,” kata Budi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa Puskesmas dan UKS di sekolah-sekolah akan ikut terlibat dalam pemantauan.
“Kami sudah menginstruksikan agar Puskesmas dan UKS aktif memantau SPPG secara rutin dan berkala,” ujarnya.
Saran serupa juga datang dari ahli gizi Tan Shot Yen. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, ia menekankan pentingnya kerja sama BGN dengan dinas kesehatan daerah serta Puskesmas dalam supervisi, monitoring, dan evaluasi.