Ia menyebut 80 persen kasus keracunan terjadi akibat SOP yang tidak dipatuhi, baik oleh mitra maupun tim pelaksana dari BGN sendiri.
Baca Juga: Beasiswa Cendekia BAZNAS Rusia Batch 2 Dibuka, CEK Tata Cara Mendaftar dan Persyaratannya
“Kesalahan terbesar ada pada kami, berarti kami masih kurang dalam pengawasan. Kami mengaku salah atas insiden keamanan pangan ini,” ujarnya sambil meneteskan air mata dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Nanik menegaskan, BGN akan bertanggung jawab penuh termasuk menanggung biaya perawatan korban.
“Dari hati saya terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia,” katanya.
Keracunan dan Alergi Sering Tumpang Tindih
Nanik juga menjelaskan bahwa tidak semua kasus yang muncul murni keracunan. Beberapa di antaranya terkait alergi makanan.
Baca Juga: Beasiswa Cendekia BAZNAS Rusia Batch 2 Dibuka, CEK Tata Cara Mendaftar dan Persyaratannya
“Alergi dan keracunan ini tumpang tindih. Tidak semua hal itu dugaan keracunan, ada juga karena alergi, misalnya udang bahkan mayonaise,” jelasnya.
BGN sendiri telah melakukan pendataan alergi pada calon penerima manfaat MBG, namun masih ada kemungkinan data yang terlewat di beberapa sekolah.
Ke depan, Nanik menegaskan BGN tidak akan lagi menggunakan menu makanan yang terbukti menjadi penyebab keracunan, meskipun berasal dari kearifan lokal.***