Libur Tambahan! Pemerintah Rencanakan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional Usai HUT RI

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 06:21 WIB
Ilustrasi Kalender tangal 18 Agustus.  (Pixabay)
Ilustrasi Kalender tangal 18 Agustus. (Pixabay)

“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan,” tambahnya.

Juri juga menegaskan pentingnya perayaan kemerdekaan dirasakan hingga ke daerah.

Oleh karena itu, instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga sekolah, didorong aktif berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 ini.

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional Asal Thailand di Medan, 26 Kg Sabu Disita

Keputusan resmi terkait status libur 18 Agustus 2025 akan ditetapkan melalui SKB 3 Menteri dan diumumkan dalam waktu dekat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X