ASPIRASIKU — Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik.
Terbaru, Bareskrim Polri turun langsung ke Polresta Surakarta untuk mengambil sampel tujuh ijazah milik rekan-rekan Jokowi semasa SMA dan kuliah di Jawa Tengah, sebagai bahan pembanding dalam proses penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari investigasi ilmiah (scientific investigation) guna menguji keaslian ijazah Presiden Jokowi yang tengah dipersoalkan.
Baca Juga: Gaji PPPK Guru SMA dan SMK di Lampung Capai Rp4,2 Juta, Paling Kecil Segini...
“Kami ke Solo dan Yogyakarta untuk ambil sampel pembanding. Ini jadi salah satu kegiatan penyelidikan, untuk uji labfor (laboratorium forensik),” ujar Rahardjo dalam keterangan pers di Polresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurut Rahardjo, tujuh sampel ijazah tersebut berasal dari rekan-rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di SMAN 6 Solo dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dokumen itu nantinya akan diuji secara forensik oleh tim laboratorium Polri.
Selain pengambilan sampel, tim penyelidik juga telah memeriksa sekitar 31 orang saksi, mulai dari teman-teman kuliah hingga masyarakat pelapor yang mengadukan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
“Proses kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami akan terus menggali informasi dan fakta hingga ada kepastian hukum. Apakah dugaan itu benar, tentu akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahardjo menyebutkan bahwa pihaknya turut mengumpulkan sejumlah dokumen dari UGM, termasuk dokumen pendaftaran, ijazah, hingga skripsi milik Jokowi yang sempat dipersoalkan.
“Kita lakukan uji scientific investigation. Hasilnya nanti tidak terbantahkan. Seperti apa hasilnya, tentu akan kita tunggu dari laboratorium forensik,” tambahnya.
Baca Juga: Dubes Palestina Kunjungi Gubernur Lampung, Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Pertanian
Sebelumnya, pihak Presiden Jokowi melalui kuasa hukum telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan informasi palsu terkait keaslian ijazah Jokowi.