ASPIRASIKU - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membuat pengakuan mengejutkan saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Maret 2025.
Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya telah menerima ancaman akan dijadikan tersangka apabila PDIP memecat Presiden Joko Widodo.
"Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," ujar Hasto Kristiyanto
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bantah Motif Halangi KPK Tangkap Harun Masiku, Akankah Kasus Suap Bakal Menguap?
Hasto Kristiyanto juga menegaskan puncak tekanan terjadi ketika PDIP secara resmi memutuskan memecat Jokowi dari partai.
"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya," tegasnya.
"Kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya tekanan luar biasa dalam proses penyelidikan hingga pelimpahan berkas perkara.
Menurutnya, ada utusan yang mengaku sebagai pejabat negara yang meminta dirinya mundur sebagai Sekjen PDIP serta tidak boleh memecat Jokowi. Jika tidak, ia diancam akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," ungkap Hasto Kristiyanto
Baca Juga: Anak Anak Menangis dan Tolak Bertemu Paula Verhoeven, Pengacara Baim Wong Malah Bilang Begini...
"Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," pungkasnya.
Pernyataan Hasto ini tentu menambah panas dinamika politik di tanah air, terutama dalam kaitannya dengan hubungan PDIP dan Jokowi serta keberlanjutan kasus Harun Masiku.***