Di Balik Sunyi Istana: Prabowo Menimbang Tuntutan Purnawirawan TNI

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 13:30 WIB
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan).  ((YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming))
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). ((YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming))

ASPIRASIKU – Kamis, 24 April 2025, Istana Kepresidenan tak sekadar jadi pusat pemerintahan, tetapi juga titik temu berbagai kepentingan bangsa.

Hari itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, tampil di hadapan awak media dengan nada yang hati-hati namun tegas.

Ia membawa pesan: Presiden Prabowo Subianto tengah serius mempelajari delapan tuntutan dari para Purnawirawan TNI.

Tuntutan itu tak datang dari sembarang pihak. Forum Purnawirawan TNI—yang di antaranya beranggotakan tokoh militer senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto—mengajukan serangkaian poin penting, salah satunya bahkan menyentuh wacana agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur melalui mekanisme MPR.

Baca Juga: Paus Fransiskus Wafat dan Kekosongan Pemimpin Umat Katolik, Begini Tata Cara Pengangkatan Paus Baru

Wiranto menyampaikan, Prabowo tidak gegabah merespons desakan itu.

“Beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu,” ucap Wiranto dalam konferensi persnya.

Pernyataan itu bukan sekadar formalitas. Wiranto menegaskan bahwa Presiden menyadari bobot dari tiap tuntutan yang diajukan.

“Dipahami satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa, Tersandung Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik

Di balik ketegangan yang mungkin tak tampak di permukaan, ada proses yang pelan tapi pasti sedang berjalan.

Prabowo, yang dulunya juga seorang jenderal, kini berdiri di persimpangan antara solidaritas lama dan kewajiban konstitusionalnya sebagai kepala negara.

“Tidak semua poin dapat dijawab oleh beliau,” ungkap Wiranto, menggarisbawahi bahwa tidak semua permintaan bisa ditindaklanjuti, terutama jika berada di luar batas kewenangan Presiden.

Pesan penting lainnya, kata Wiranto, adalah bahwa keputusan presiden tidak lahir dari satu pihak saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X