Skema One Way Digelar Lagi, Efektifkah Atasi Macet Arus Balik Lebaran 2025? Cek Selengkapnya...

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 19:00 WIB
Skema One Way Digelar Lagi, Efektifkah Atasi Macet Arus Balik Lebaran 2025 (Hutama Karya)
Skema One Way Digelar Lagi, Efektifkah Atasi Macet Arus Balik Lebaran 2025 (Hutama Karya)

Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan mengakui bahwa skema one way membantu memperlancar arus di ruas utama.

Namun, tak sedikit pemudik mengeluhkan penumpukan di jalur alternatif dan rest area yang overload karena tidak semua titik bisa dikendalikan secara serentak.

"One way memang membantu, tapi harus ada pengelolaan yang lebih terintegrasi. Jangan sampai cuma memindahkan macet dari satu titik ke titik lain," ujar salah satu pengamat transportasi.

Baca Juga: Temui Jalan Buntu! Hotman Paris Desak Lisa Mariana Tempuh Jalur Hukum: Tes DNA adalah Jalan Satu-satunya

Pemerintah Siapkan Solusi Cadangan: Tol Gratis!

Sebagai langkah antisipasi jika one way tak berhasil maksimal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut opsi alternatif

Penggunaan Tol Cisumdawu sebagai jalur pengurai—dengan kemungkinan digratiskan.

“Apabila one way nasional ini ternyata tetap masih ada kemacetan, kami mempersiapkan Tol Cisumdawu... untuk menjadi pengurai,” ungkap Sigit saat meninjau GT Kalikangkung.

Baca Juga: Suka Matematika? Ini 5 Alasan Kenapa Jurusan Aktuaria Bisa Jadi Jalan Hebat Kamu

Fleksibilitas ASN Lewat WFA, Langkah Tambahan Redam Kepadatan

Selain strategi di jalan tol, Kementerian PANRB mengeluarkan kebijakan izin Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 8 April 2025.

Hal ini bertujuan memberi jeda dan mencegah lonjakan serempak kendaraan di hari pertama kerja.

Meski skema one way terbukti bisa mengurangi antrean panjang, efektivitasnya masih menuai tanda tanya.

Baca Juga: Apa Itu Jurusan Aktuaria? Cek Penjelasan Lengkap dan Prospek Kerja Hingga Ekspektasi Gaji, Dijamin Tidak Akan Menyesal

Tanpa dukungan penuh dari jalur alternatif, manajemen rest area, dan kesiapan pengendara, skema ini hanya jadi solusi sementara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X