ASPIRASIKU – Kasus kematian Juwita, seorang wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini tengah dalam penyelidikan pihak berwajib.
Awalnya, insiden tersebut diduga sebagai kecelakaan tunggal atau tindak pembegalan. Namun, penyidikan lebih lanjut mulai mengarah pada dugaan pembunuhan.
Juwita ditemukan tak bernyawa oleh warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 14.57 WITA.
Sebelumnya, ia berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung.
Baca Juga: Kasus Kematian Wartawan Juwita Mulai Terungkap, Oknum TNI AL Diduga Sebagai Pelaku
Setelah dilakukan penyidikan sementara, seorang oknum TNI AL diduga sebagai pelaku pembunuhan Juwita.
Dugaan ini dikonfirmasi langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers yang digelar di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.
Kabar ini memicu respons keras dari keluarga korban. Praja Adinata, kakak kandung Juwita, menegaskan harapan keluarganya agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Info SPAN PTKIN Daftar Ulang, Simak Panduan Lengkap Registrasi di UIN Sunan Ampel Surabaya
“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” ungkap Praja kepada media pada Kamis, 27 Maret 2025.
Ia juga meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.
“Harapan kami sekeluarga pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas, jangan ada yang ditutupi,” tambahnya.
Sejalan dengan permintaan keluarga, Mayor Laut Ronald Ganap memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan dengan transparan.