ASPIRASIKU – Tak lama lagi Hari Raya Kurban atau Hari Raya Idul Adha 2023 akan berlangsung.
Umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia akan melakukan perayaan berkurban, lantas taukah hukum berkurban dan ketentuan hewannya?
Sebelumnya diketahui bahwa, pemerintah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.
Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup U-17, Erick Thohir Ajak Seluruh Komponen Berkomitmen
Hari libur panjang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2023 terjadi karena pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur nasional pada 28, 29, dan 30 Juni 2023.
Idul Adha yakni pada 10 Zulhijah bertepatan dengan waktu wukuf para umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji.
Kaum muslimin menyambut Idul Adha salah satunya dengan adanya kegiatan kurban. Bahkan, hari tersebut juga disebut “idul kurban”.
Baca Juga: Takut Makan Daging Kurban Karena Alot? Berikut Ini tips Untuk Mengolah Daging Agar Empuk Saat Diolah
Selain itu, dikutip dari situs Kementerian Agama Jawa Barat, Idul Adha disebut sebagai “Idul Nahr” yang berarti hari raya penyembelihan.
Dahulu, Nabi Ibrahim diuji keimanan dan ketakwaannya oleh Allah SWT. Sang Pencipta memerintahkan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan Ismail, putranya yang berusia 7 tahun.
Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim menyembelih anaknya dengan tangannya sendiri. Nabi Ibrahim menjalankan perintah-Nya.
Baca Juga: Tips Memasak Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau di Hari Raya Idul Adha, Dijamin Anti Alot
Namun, sebelum pisau mengenai Ismail, Allah SWT mengganti Ismail dengan seekor hewan yang besar.