Zakat fitrah juga harus diberikan kepada mustahik yang paling membutuhkan. Dengan memperhatikan syarat dan ketentuan tersebut, maka pemberian zakat fitrah dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Itulah 7 kriteria orang yang berhak menerima zakat fitrah, semoga bermanfaat.***