Ketahui 7 Kriteria Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Jangan Sampai Salah Sasaran

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 04:24 WIB
7 kriteria orang yang berhak menerima zakat (Freepik.com/KS Studio)
7 kriteria orang yang berhak menerima zakat (Freepik.com/KS Studio)

Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya karena meninggal dunia.

Anak yatim memiliki hak untuk menerima zakat fitrah sebagai bentuk perhatian dari masyarakat.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Full Episode: Sekar PENING! Aldebaran Ternyata Sudah Backup Dokumen Kematian Andin

4. Orang Miskin yang Baru Memeluk Islam

Orang miskin yang baru memeluk Islam juga berhak menerima zakat fitrah. Mereka memerlukan bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

5. Orang yang Berhutang untuk Kebutuhan Pokok

Orang yang berhutang untuk kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan pakaian juga berhak menerima zakat fitrah.

Baca Juga: TikTok Awbimax Reborn Kritik Pembangunan di Lampung, Advokat Ansori Lapor Polisi

6. Pejuang dan Penyandang Disabilitas

Pejuang dan penyandang disabilitas juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Mereka memerlukan bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

7. Penduduk Daerah Konflik

Penduduk daerah konflik yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya juga berhak menerima zakat fitrah.

Dalam menyalurkan zakat fitrah, perlu diperhatikan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan.

Baca Juga: Terima Kritik Pedas dari TikToker Awbimax Reborn, Gubernur Lampung Matikan Kolom Komentar di Instagram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
X