Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya karena meninggal dunia.
Anak yatim memiliki hak untuk menerima zakat fitrah sebagai bentuk perhatian dari masyarakat.
4. Orang Miskin yang Baru Memeluk Islam
Orang miskin yang baru memeluk Islam juga berhak menerima zakat fitrah. Mereka memerlukan bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
5. Orang yang Berhutang untuk Kebutuhan Pokok
Orang yang berhutang untuk kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan pakaian juga berhak menerima zakat fitrah.
Baca Juga: TikTok Awbimax Reborn Kritik Pembangunan di Lampung, Advokat Ansori Lapor Polisi
6. Pejuang dan Penyandang Disabilitas
Pejuang dan penyandang disabilitas juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
Mereka memerlukan bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
7. Penduduk Daerah Konflik
Penduduk daerah konflik yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya juga berhak menerima zakat fitrah.
Dalam menyalurkan zakat fitrah, perlu diperhatikan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan.