Ketahui 7 Kriteria Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Jangan Sampai Salah Sasaran

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 04:24 WIB
7 kriteria orang yang berhak menerima zakat (Freepik.com/KS Studio)
7 kriteria orang yang berhak menerima zakat (Freepik.com/KS Studio)

ASPIRASIKUZakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan jiwa dari segala dosa dan kesalahan yang dilakukan selama menjalankan ibadah puasa.

Membayar zakat fitrah juga sebagai bentuk perhatian terhadap kaum fakir miskin. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat fitrah, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh penerima zakat fitrah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 April 2023: GEMETARAN! Cari Putra Kandungnya, Sekar Dihadapkan Fakta Mengejutkan di Ponpel

Berikut adalah beberapa orang yang berhak menerima zakat

fitrah:

1. Fakir Miskin

Fakir miskin adalah orang yang tidak memiliki penghasilan atau aset yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mereka termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Kabar dari Aldebaran Bikin Rendy Lega, Bukti Sabotase Kematian Andin Ternyata

2. Mustahik

Mustahik adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Mustahik juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

3. Anak Yatim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
X