ASPIRASIKU - Upah Minimum Provinsi atau UMP Lampung 2022 sedang dalam pembahasan.
Sama seperti upah minimum di wilayah lain di Indonesia yang saat ini juga sedang dalam pembahasan di masing-masing wilayah.
Pembahasan UMP Lampung 2023 ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari.
Ary Miezari saat ditanya tim Aspirasiku terkait berapa besaran estimasi yang akan jadi kenaikan UMP di Lampung pada tahun 2023 belum dapat menjawab angka pastinya.
Saat ini menurut Ary Miezari pihaknya sedang melakukan pembahasan besaran kenaikan UMP 2023 di Provinsi Lampung.
"Masih pembahasan pak, nanti di kabarkan kalau sudah ya, trims," katanya ke Tim Metro Aspirasiku lewat pesan WhatsApp, dilansir Aspirasiku Kamis 24 November 2022.
Sementara itu jika mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permnaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, kenaikan tidak lebih dari 10 persen.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah menandatangani Permnaker Nomor 18 Tahun 2022 yang diketahui kenaikan nilai upah minimum 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
Kebijakan tersebut ditetapkan untuk menjadi acuan kenaikan upah minimum baik provinsi maupun kabupaten kota di wilayah Indonesia.
Sementara itu, penetapan resmi upah minimum baik UMP maupun UMK 2023 akan berlangsung paling lambat 7 Desember 2022.
Lantas berapa estimasi kenaikan upah minimu, termasuk UMP Lampung 2023 dan untuk UMK di 15 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Lampung?