kabar-daerah

Ini Daftar 5 Kabupaten di Lampung Penerima Bansos Stunting Senilai Rp500 Ribu dalam Bentuk Bahan Pangan Awal Desember 2023

Senin, 27 November 2023 | 12:00 WIB
Bansos Stunting Didistribusikan Awal Desember 2023 ke 1.751 KK di 5 Kabupaten di Provinsi Lampung (ppid.lampungprov.go.id)

ASPIRASIKU - Dinas Sosial Provinsi Lampung bersiap untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) penanganan stunting kepada 1.751 Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan di 5 kabupaten.

Bantuan senilai Rp500 ribu per KK ini akan dibagikan dalam bentuk bahan pangan mulai awal Desember 2023.

Kelima kabupaten yang menjadi penerima bansos stunting ini adalah Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesisir Barat, dan Way Kanan.

Baca Juga: 1.751 KK di Lampung Akan Terima Bansos Stunting Desember 2023, Ini Data Wilayah dan Rincian Penerimanya

Jumlah penerima bansos stunting bervariasi di tiap daerah, dengan Lampung Tengah menjadi yang terbanyak dengan 1.154 KK.

Diikuti oleh Lampung Utara (315 KK), Way Kanan (218 KK), Pesisir Barat (40 KK), dan Lampung Timur (24 KK).

Menurut Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, pemilihan kabupaten tersebut didasarkan pada kriteria tidak menerima dana insentif fiskal dan masuk dalam kategori rawan stunting.

Baca Juga: Hati-Hati! Tanda Orang Narsisistik Dapat Dikenali Dengan Cara Ini Menurut Pakar Kesehatan Mental

"Pemprov menetapkan 5 kabupaten penerima bansos stunting karena tidak menerima dana insentif fiskal dan masuk dalam kategori rawan stunting," ujar Aswarodi.

"Rencananya, bansos akan disalurkan pada awal Desember, dan kami berharap minggu kedua sudah selesai tersalurkan semua," katanya.

Data penerima bansos stunting diperoleh dari Dinas Kesehatan melalui data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM).

Baca Juga: Siap-siap! Ribuan Warga Lampung Akan Terima Bansos Stunting Mulai Desember 2023, Ini Rinciannya

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial Kabupaten akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kita akan tugaskan pendamping PKH untuk melakukan verifikasi faktual," kata Aswarodi.

Halaman:

Tags

Terkini