ASPIRAIKU - Pemerintah pusat dan daerah di Lampung akan menyalurkan berbagai bantuan kepada para korban pelanggaran HAM berat Talangsari Lampung Timur tahun 1989.
Pada Kamis 23 November 2023, Kemenko Polhukam bersama Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Timur telah menggelar rapat koordinasi terkait verifikasi para korban.
Saat ini pemerintah mencatat jumlah korban kasus Talangsari sebanyak 110 orang dan nantinya akan diberikan banyak bantuan.
Mulai dari bansos bulanan, alat pertanian, jaminan kesehatan khusus dan lain sebagainya.
Ketua Tim Pelaksana Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) Makarim Wibisono mengatakan pertemuan ini untuk mendapatkan komitmen dari Pemprov dan Pemkab Lampung Timur untuk membantu pelaksanaan keputusan pemerintah.
“Jumlah korban dari Komnas HAM dan LPSK ada sebanyak 110 orang dan sekarang mau diverifikasi,” kata Makarim Wibisono.
Nantinya data dari para korban harus diverifikasi oleh Pemprov dan Pemkab Lamtim untuk memastikan keberadaannya. Sehingga bantuan yang disiapkan tidak salah sasaran.
Pemerintah juga akan melakukan pemulihan hak-hak para korban lalu menyalurkan berbagai bantuan.
Hal ini kata Makarim sebelumnya sudah dilakukan di daerah Aceh, dimana di sana juga pernah terjadi kasus pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Drama China Love Me Love My Voice Zhou Ye dan Tan Jianci Akan Segera Tayang, Ini Jadwal Tayangnya
“Di antaranya jaminan Kesehatan prioritas yang langsung ditangani oleh Kementerian Kesehatan. Jadi dananya secara khusus tidak dimasukkan ke BPJS tapi disimpan oleh Kemenkes. Lalu Kemenkes langsung merespon rumah sakit yang melaporkan kalau ada korban,” kata Makarim.
Kemudian bantuan dari Kementerian Sosial berupa bansos rutin setiap bulan. Lalu ada dari Kementerian Pertanian berupa alat-alat pertanian dan hewan ternak.
“Kalau dulu pada kasus itu ada lembu atau kerbau milik korban yang diambil oleh TNI itu kemudian diganti. Bisa dalam bentuk sapi. Buat yang membutuhkan alat pertanian seperti traktor dan motor roda 3 juga ada,” ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga akan akan menyalurkan bantuan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah bagi para korban.