ASPIRASIKU — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melakukan penelusuran langsung untuk meluruskan perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Langkah ini dilakukan setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap adanya dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut tersimpan dalam deposito.
Dalam klarifikasinya, Dedi menegaskan bahwa dana kas Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,6 triliun, sesuai data yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: PT Dahana Buka Lowongan Kerja, Ada 16 Posisi untuk Lulusan SMA Hingga S1
“Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10).
1. Klarifikasi di Kemendagri: Dana Bukan Deposito
Penelusuran Dedi dimulai dari Kemendagri untuk memastikan keakuratan data keuangan daerah. Ia menegaskan, dana yang tercatat tersebut merupakan kas daerah aktif, bukan deposito mengendap.
“Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan. Dana itu bersifat on call, bisa ditarik sewaktu-waktu. Uangnya terus berputar untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga: Telkom dan UMY Cetak 113 Ribu Talenta AI untuk Masa Depan Digital Indonesia
Dedi juga menyebut bahwa pencatatan tersebut sudah sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2. Bantahan atas Klaim Menteri Keuangan
Pernyataan Dedi ini menjadi bantahan terhadap klaim Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov Jabar memiliki deposito senilai Rp4,1 triliun.
Menkeu bahkan menyarankan agar Dedi memeriksa langsung ke Bank Indonesia (BI).
“Tanya aja ke bank sentral itu data dari sana, harusnya dia cari,” kata Purbaya sehari sebelumnya, Selasa (21/10).