“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan, namun kami menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” imbuhnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 10 Juli 2025, CEK Kualifikasi dan Dokumen Lamarannya
Polresta Sleman memastikan bahwa situasi saat ini telah kembali kondusif dan seluruh pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Polresta Sleman tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum termasuk mobil patroli di Polsek Godean,” tegas AKP Agha.***