Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan Malang Segera Menyerahkan Diri

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 21:29 WIB
Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan Malang Segera Menyerahkan Diri. (china.org.cn)
Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan Malang Segera Menyerahkan Diri. (china.org.cn)


ASPIRASIKU - Atas kejadian tragedi Stadion Kanjuruhan dengan pertandingan Arema Fc Vs Persebaya Surabaya, Polri meminta kepada Pelaku pembakaran dan perusak agar menyerahkan diri.

Peristiwa yang terjadi tragedi Kanjuruhan itu memakan ratusan jiwa korban meninggal dunia, dan kali ini Polri akan mengusut tuntas sejumlah oknum yang terlibat.

Termasuk perusakan dan pembakaran yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan, Polri meminta para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dicari oleh aparat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: TERUNGKAP FAKTA BARU! Suci Siapkan Rencana Ini untuk Balas Dendam ke Aldebaran

Para pelaku pembakaran setelah pertandingan Malang Fc dan Persebaya Surabaya itu menjadi sasaran Polri agar diusut sampai tuntas.

Polri meminta para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.

Saat ini Polri menemukan 6 tersangka atas perusakan dan pembakaran di luar stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode 37: Ceu Esih Larang Neng Safira untuk Bertemu dengn Roy, Karena Pengangguran

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022.

Dedi memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Oktober 2022: GAWAT! Agus Rimba Rencanakan Ini, Balas Dendan Ke Aldebaran dan Keluarga

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X