ASPIRASIKU - Secara total di Provinsi Lampung ada 16 pemerintah daerah, terdiri dari 2 pemerintah kota, 13 pemkab, dan 1 pemprov.
Setiap daerah ini punya kemampuan pengelolaan keuangan yang berbeda-beda. Ada yang mendapat, WTP, WDP dan lain-lain.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung merilis data terkait perbaikan atau tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan daerah di seluruh pemda se-Lampung pada Selasa 17 Oktober 2023.
Dari data tersebut, ternyata bukan Pemkot Bandar Lampung sebagai ibukota provinsi yang mendapatkan nilai terbaik. Tetapi justru Pemkab Pringsewu.
Baca Juga: Besok Diumumkan, Cawapres Ganjar Pranowo Disebut Berinisial ‘M’ Siapa Orangnya?
Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendapat peringkat tertinggi, dengan nilai tindak lanjut sebesar 95 persen dan menjadi satu-satunya pemda di Lampung yang meraih nilai di atas 90 persen.
Kemudian pada kategori tindak lanjut dengan nilai 80 sampai 90 persen ada 8 kabupaten, yaitu Pemkab Lambar (86,49 persen), Lamteng (84,13 persen), Lamsel (83,91 persen), Metro (82,74 persen).
Selanjutnya Tulang Bawang (82,61 persen), Tanggamus (81,90 persen), Tubaba (81,56 persen) dan Pemkot Bandarlampung (80,87 persen).
Pemkab kategori sesuai di bawah 80 persen yaitu Pemprov Lampung (79,27 persen), Lamtim (78,61 persen), Pesawaran (76,40 persen) dan Waykanan (75,93 persen).
Kemudian tiga daerah paling rendah capaiannya yaitu Lampung Utara (79,27 persen), Pesisir Barat (78,61 persen) dan Mesuji (76,40 persen).
Menurut Kepala BPK Perwakilan Lampung, Yusnadewi ada beberapa permasalahan rendahnya persentase tindak lanjut dari Pemda di Lampung.
Di antaranya karena penyetoran masih banyak yang belum selesai, sehingga perlu pengintensifan Upaya penagihan.
Kemudian personel pemantauan belum fokus, sehingga perlu pengaturan internal yang lebih efektif.
“Masalah lainnya yaitu perbaikan penatausahaan aset tetap belum signifikan sehingga perlu peningkatan perhatian dalam pengelolan barang milik daerah,” kata Yusnadewi dalam acara Media Workshop di Kantor BPK RI Lampung.