Waduh! 2 Oknum Polisi di Lampung Kedapatan Maling Mobil Brio dari Parkiran Mall, Ini Tampangnya

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 20:30 WIB
2 Polisi di Lampung Maling Mobil Brio dari Parkiran Mall, Ini Tampangnya (Dok Polresta Bandar Lampung)
2 Polisi di Lampung Maling Mobil Brio dari Parkiran Mall, Ini Tampangnya (Dok Polresta Bandar Lampung)

ASPIRASIKU - Dua oknum anggota polisi di Lampung ditangkap oleh polisi lantaran mencuri mobil Brio di pelataran parkir Mall Boemi Kedaton(MBK).

Kedua oknum polisi ini berinisial Brigadir C dan Brigadir F yang melakukan aksi pencurian mobil pada hari Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kedua oknum itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan bintara Polda Lampung itu terancam 7 tahun penjara.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kedua pelaku mencuri satu unit mobil Honda Brio berwarna merah bernomor polisi BE 1682 GG. Kini mereka sudah ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Oktober 2023: SUDAH Jatuh Cinta Kepada Elsa, Devan Ingin Ambil Hati Wanita Itu dengan Cara…

"Sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka, keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. Mereka ditahan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (13/10/2023).

Menurut Kombes Umi, kasus ini masih didalami oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lainnya.

"Masih terus didalami, karena menurut keterangan dari mereka mobil tersebut diserahkan ke Y. Saat ini kami masih terus menyelidiki keterlibatan Y," jelas dia.

Adapun korban yang kehilangan mobil bernama Rizal. Saat kejadian Rizal tiba di Mall Boemi Kedaton untuk berbelanja dengan keluarganya.

Namun tidak sampai satu jam dia berbelanja, mobil miliknya yang terparkir telah raib dibawa para pelaku.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru di Pemprov Lampung Sepi Peminat, Jumlah Pendaftar Lebih Sedikit Dibanding Formasi

Atas peristiwa tersebut, Rizal membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Akhirnya diketahui pelaku pencurian adalah oknum Polri berpangkat Bintara.

Brigadir C ditangkap pada Kamis (12/10/2023) malam di kosannya di Bandar Lampung.

Sementara pada Jumat (13/10/2023) malam satu pelaku lainnya yakni Brigadir F diringkus di rumahnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X