ASPIRASIKU – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2023 membuka pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) untuk angkatan 11.
Dengan adanya Program Pendidikan Guru Penggerak diharapkan adanya kemajuan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid.
Dalam program tersebut, pemerintah melalui Kemdikbud mengadakan seleksi untuk Calon Guru Penggerak (CPG), Calon Pengajar Praktik (CPP), dan Calon Fasilitator.
Ketiga jabatan tersebut mempunyai peran masing-masing dalam keberlangsungan program PGP yang dibuka oleh Kemdikbud.
Guru penggerak diharapkan dapat menjadi agen yang mendorong terjadi transformasi pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Pelamar PPPK! INILAH Nilai Ambang Batas Guru yang Patut Ketahui Sebelum Seleksi Kompetensi 2023
Fasilitator berperan mendampingi para Calon Guru Penggerak (CGP) dalam proses pendidikan dengan melakukan refleksi mingguan.
Hal tersebut dilakukan untuk menganalisis perkembangan dari peserta pelatihan CGP.
Pengajar Praktik memiliki tugas menjadi instruktur tamu dalam proses pendampingan peserta CGP.
Seorang Pengajar Praktik diharapkan menguasai teknik dan keterampilan mentoring dan coaching.
Selain itu, Pengajar Praktik juga diharapkan dapat berkontribusi pembuatan jadwal dan penyusunan pendampingan.
Kemampuan berkomunikasi yang efektif dan kemampuan andragogi yang baik diharapkan dimiliki seorang CPP.
Nantinya, PGP mempunyai masa tugas selama enam bulan. Berikut kriteria umum dari pendaftaran Calon Pengajar Praktik (CPP).
- Pelamar tidak sedang dalam proses seleksi kepala sekola penggerak, pelatih ahli fasilitator sekolah penggerak atau menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak dalam Program Sekolah Penggerak (PSP).
- Peserta tidak sedang dalam proses seleksi CPG, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai CPG, fasilitator dalam Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).