ASPIRASIKU - Pemerintah telah memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster sejak 12 Januari 2022. Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindingi.
Sebagai informasi pemberian vaksinasi booster sendiri untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Oleh sebab itu dibutuhkan sertifikat vaksinasi untuk dapat mengikutinya.
Adapun vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
Baca Juga: Daftar Jurusan Sepi Peminat di UI, Bocoran untuk Calon Mahasiswa Jalur SNMPTN 2022
Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Dimulai! Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin di HP Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Untuk dapat mengecek sertifikat vaksin Covid-19, pengguna dapat melihatnya di aplikasi PeduliLindungi baik via handphone (HP) Android dan iPhone.
Sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dicek menggunakan hp melalui browser, tanpa aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Daftar 15 Grup K-Pop Pria dengan Video Musik Like Terbanyak! Adakah Favoritmu?