Jakarta, ASPIRASIKU — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya perlindungan penuh bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik, menyusul penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar.
Selebgram tersebut diduga terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak setempat.
"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Puan juga menekankan bahwa pemerintah wajib segera mengevakuasi WNI yang berada dalam situasi rawan.
Baca Juga: Kemenhub Siap Umumkan Kenaikan Tarif Ojol, Naik 8–15 Persen Sesuai Zona
Ia mengungkapkan bahwa DPR telah meminta pemerintah menelusuri keberadaan selebgram tersebut dan memastikan langkah perlindungan serta evakuasi dilakukan secepat mungkin.
“DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi,” lanjutnya.
Menurut Puan, perlindungan terhadap WNI di luar negeri, terutama di wilayah yang terdampak konflik, merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.
Kasus penahanan selebgram ini pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, Senin (30/6).
Baca Juga: Ini 10 Latihan Soal Numerasi Tes Terstandar SPMB Jabar 2025 dan Jawabannya
Dalam rapat tersebut, Abraham menyebut bahwa WNI tersebut ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan mendanai aksi pemberontakan.
"Dia hanya selebgram, suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia," kata Abraham.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menangani kasus tersebut.
DPR pun mendesak agar respons cepat segera dilakukan demi keselamatan WNI di Myanmar.***