Bappebti Larang Penjualan Kripto Token ASIX, Ashanty Beri Klarifikasi : Sudah Lolos Anti Scam!

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 16:40 WIB
Ilustrasi :  Ashanty tanggapi soal token ASIX yang dilarang Bappebti. (instagram.com/ashanty_ash)
Ilustrasi : Ashanty tanggapi soal token ASIX yang dilarang Bappebti. (instagram.com/ashanty_ash)

ASPIRASIKU - Dunia kripto di Indonesia semakin ramai dengan masuknya berbagai pengusaha, influencer, hingga artis ternama. Di antaranya Anang - Ashanty yang memiliki token sendiri, ASIX.

Beberapa waktu lalu, Anang mempromosikan ASIX dalam media sosialnya, lalu para trader ramai membeli token ASIX yang membuat harga token itu naik.

Karena namanya mencuat, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menuliskan bahwa token ASIX belum terdaftar di Bappebti.

Hal ini dituliskan pada akun Twitter resmi @InfoBappebti dan menegaskan ASIX dilarang untuk diperdagangkan di Indonesia.

Baca Juga: Gercep! Crazy Rich Medan Indra Kenz Akan Diperiksa Bareskrim Soal Investasi Bodong Binomo

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis pihak Bappebti pada Kamis 10 Februari 2022.

Menanggapi hal ini, Ashanty menjelaskan tentang token ASIX yang memang belum terdaftar di Bappebti, tetapi sedang diproses untuk didaftarkan.

Hal ini disampaikan Ashanty melalui akun instagramnya @ashanty_ash pada Kamis malam 10 Febrari 2022.

"Mengenai berita yang lagi heboh, ASIX saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger di Indonesia" katanya.

Baca Juga: Lama Bungkam, Amanda Manopo Akhirnya Buka Suara Soal Hubungannya dengan Mischa Chandrawinata

Ashanty mengatakan salah satu untuk mendaftarkan token miliknya itu, ASIX harus mencapai setidaknya peringkat 500 di market cap.

Ashanty juga menerangkan bahwa ASIX memiliki roadmap dan future plan. Salah satunya, memiliki NFT yang membawa permainan khas Indonesia.

Untuk menjelaskan isu ini, Ashanty mengatakan bahwa ASIX sudah terdaftar di beberapa latform luar seperti coin gecko.

"ASIX sudah lulus audit di dessert financr sebagai token anti scam atau penipuan. Developer kami sudah KYC," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X