ASPIRASIKU — Kanada menyatakan akan mengakui kedaulatan negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang akan digelar September mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kanada, Mark Carney, dalam pernyataan resminya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Langkah ini menempatkan Kanada dalam jajaran negara-negara besar seperti Prancis dan Inggris yang lebih dulu mengambil sikap tegas dalam mendukung solusi dua negara atau two-state solution.
Baca Juga: Ashanty Tutup Gerai Kue, Siap Jualan Bakmi Ayam Bareng Karyawan
"Ini adalah tujuan jangka panjang Kanada, yang meyakini two-state solution. Perlahan, tujuan itu mulai terkikis di depan mata kita," ujar Carney seperti dilansir dari AFP, Jumat (1/8).
Carney menegaskan, pengakuan resmi atas kedaulatan Palestina akan diumumkan langsung dalam forum internasional tersebut.
Keputusan ini menjadi perubahan signifikan dari kebijakan luar negeri Kanada sebelumnya, yang mensyaratkan pengakuan Palestina hanya setelah proses perdamaian dengan Israel tercapai.
Baca Juga: Ramai di Medsos, TPU Tanah Kusir Jadi Tempat Main Layangan: Minim Lahan Jadi Alasan?
Namun, menurut Carney, situasi di lapangan justru menunjukkan memburuknya peluang terwujudnya negara Palestina.
Ia menyoroti krisis kemanusiaan yang terus terjadi di Gaza sebagai salah satu alasan utama percepatan keputusan tersebut.
"Alasan lainnya adalah ancaman terorisme Hamas yang meluas terhadap Israel, percepatan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta pemungutan suara Knesset yang menyerukan aneksasi Tepi Barat," jelasnya.
Baca Juga: PPATK Ungkap Alasan Blokir Rekening Dormant, Deposit Judi Online Turun 70 Persen
Carney turut mengkritik keras pemerintah Israel yang dinilainya membiarkan penderitaan rakyat Gaza terus berlanjut.
"Kanada mengutuk fakta bahwa pemerintah Israel membiarkan bencana terjadi di Gaza," tegasnya.