“Dalam beberapa kasus, ada WNI yang memilih untuk tidak dihubungi perwakilan RI. Kami menghormati keputusan itu, tapi tetap memantau situasi dan memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi, termasuk hak atas pengacara,” tambah Judha.
Kemlu RI terus memantau perkembangan situasi di AS dan mengimbau para WNI di wilayah terdampak untuk tetap waspada serta mematuhi peraturan yang berlaku di negara setempat.***